Rekening Ghisca Debora Penipu Tiket Coldplay Dibekukan PPATK, Perputaran Uang Capai Rp40 M

Irfan Ma'ruf
Ghisca Debora Aritonang (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening Ghisca Debora Aritonang. Ghisca merupakan tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay

"Kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Meski tidak menjelaskan jumlah uang di rekening yang dibekukan, Ivan mengatakan perputaran uang itu mendekati angka Rp40 miliar.

Perputaran uang paling banyak diketahui terjadi pada periode Mei-November 2023 yakni hingga di atas Rp30 miliar. Rekening Ghisca telah dibekukan sejak pekan lalu.

"Ya sudah (dibekukan) sejak Minggu lalu oleh kami," ujar Ivan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Nasional
9 hari lalu

PPATK Klaim Berhasil Tekan Transaksi Judi Online di 2025: Ini Sejarah Baru

Internet
11 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
12 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal