Ina menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap kampus yang telah tersangkut perkara hukum. Audit perlu mencakup berbagai aspek pengelolaan PTN yang berpotensi menimbulkan celah penyimpangan.
"Kalau hanya kampus yang kebetulan tertangkap yang diperiksa, kita sedang memberantas kasus. Padahal saya yakin masih banyak sekali PTN di Indonesia yang perlu diaudit, mulai dari penerimaan mahasiswa jalur mandiri, pengadaan barang dan jasa, dana bantuan, dana hibah, dsb," katanya.
Menurut dia, penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri perlu menjadi salah satu fokus dalam audit. Selain itu, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan dana bantuan dan hibah juga perlu diperiksa untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, Purwokerto.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terdapat praktik titipan atau pengondisian penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.