Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

Yuwantoro Winduajie
Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). (Foto: iNews)

Menurutnya, putusan MK membantah narasi yang menyebut Gibran tidak layak atau bermasalah secara konstitusional.

"Artinya yang selama ini mereka glorifikasikan, yang selama ini mereka mengatakan Mas Gibran adalah cacat konstitusi, yang dikatakan Mas Gibran itu tidak mampu untuk memimpin negara ini, akhirnya kita melihat bahwasanya kebenaran itu menunjukkan," ucapnya.

"Kebenaran itu menunjukkan bahwasanya Mas Gibran adalah pemimpin Indonesia ke depan," tuturnya.

Andi juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas putusan tersebut.

"Terima kasih presiden yang luar biasa, Bapak Prabowo Subianto, yang telah memberikan kekuatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bisa mensejahterakan bangsa Indonesia bersama Wakil Presiden Mas Gibran Rakabuming Raka," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

MK: Sertifikat Kehadiran Bukan Bukti Gibran Lulus Pendidikan Setara SMA

11 jam lalu

Hakim MK: Tidak Ditemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA

11 jam lalu

Breaking News: MK Nyatakan Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima

13 jam lalu

Tim Hukum Merah Putih Ancam Laporkan Hakim MK jika Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal