Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

Yuwantoro Winduajie
Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak dapat menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Mereka menilai, putusan tersebut membantah narasi yang selama ini menyebut Gibran cacat secara konstitusional.

Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Andi Azwan mengatakan, putusan MK menunjukkan proses yang dijalankan penyelenggara pemilu telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Hari ini kami terus terang merasa bergembira dan merasa bersyukur. Bahwasanya perjuangan kami sebagai Pihak Terkait dan KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum telah membuktikan apa yang telah dilaksanakan itu berjalan dengan kaidah-kaidah dan koridor-koridor hukum yang berlaku, sesuai dengan undang-undang pemilu," ucap Andi usai sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Andi menilai, putusan yang dibacakan hakim konstitusi menjadi jawaban atas berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepada Gibran.

"Dan kita melihat apa yang terjadi yang diucapkan oleh sembilan majelis hakim yang mulia bahwasanya semuanya permintaan mereka adalah ditolak," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 menit lalu

MK: Sertifikat Kehadiran Bukan Bukti Gibran Lulus Pendidikan Setara SMA

40 menit lalu

Hakim MK: Tidak Ditemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA

57 menit lalu

Breaking News: MK Nyatakan Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima

3 jam lalu

Tim Hukum Merah Putih Ancam Laporkan Hakim MK jika Kabulkan Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal