Relawan Jokowi Sebut Praperadilan Dokter Tifa Tak Sesuai Objek KUHAP, Potensi Abuse of Process

Rizky Agustian
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Freddy Damanik. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo Freddy Damanik menilai praperadilan yang diajukan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sah-sah saja dianggap sebagai bentuk intellectual exercise. Namun, menurutnya, langkah tersebut berpotensi menjadi penyalahgunaan proses hukum atau abuse of process karena objek yang diajukan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP.

"Saya justru melihatnya sah-sah saja melakukan terobosan intellectual exercise, sah-sah saja sebetulnya. Tapi saya justru melihatnya ini sebuah abuse of process," kata Freddy dalam program Interupsi bertajuk "Status Terdakwanya Dipertanyakan, Dokter Tifa Melawan!" yang tayang di iNews, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, instrumen praperadilan telah diatur secara tegas dalam KUHAP, termasuk mengenai objek yang dapat diajukan. Karena itu, penggunaan praperadilan di luar ketentuan tersebut dinilai tidak tepat.

"Jadi ketika hak dipergunakan, ketika terjadi penyalahgunaan instrumen hukum yang harusnya instrumen praperadilan itu objeknya sudah jelas, di KUHAP sudah diatur. Tidak ada di situ, di dalam praperadilan sekarang ini tidak masuk," ujarnya.

Freddy menegaskan, objek yang diajukan dalam permohonan tersebut bukan merupakan hak tersangka atau terdakwa untuk dipraperadilankan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 menit lalu

Dokter Tifa Luruskan soal Hijrah dari Isu Ijazah Jokowi: Tugas Saya sebagai Peneliti Sudah Selesai

44 menit lalu

Pengacara Jokowi Soroti Praperadilan Dokter Tifa, Bisa Jadi Celah Pelaku Kejahatan

59 menit lalu

Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan, Singgung Status Terdakwa Janggal

11 jam lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Batal Digelar Hari Ini, Ditunda ke 13 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal