Resmi Ajukan Amnesti ke Jokowi, Baiq Nuril Cerita Awal Mula Kasus Mesum Kepsek

Antara
Irfan Ma'ruf
Terpidana pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril bertemu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Baiq Nuril, terpidana pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE) resmi menyerahkan permohonan amesti ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permohonan itu diserahkan hari ini, Senin (15/7/2019) ke Sekretariat Negara (Setneg).

Mantan pegawai honorer SMAN 7 Mataram itu juga menyerahkan surat dukungan kepada Jokowi agar memberikan amnesti. Surat dukungan itu diserahkan kepada Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Saat menyerahkan surat permohonan amnesti, Baiq Nuril menceritakan kembali awal mula kasus yang menimpanya itu. Dia menceritakan, kasus itu terjadi pada 2013.

"Teror yang dilakukan oleh atasan saya terjadi berulang kali, bukan hanya melalui pembicaraan telepon, tapi juga saat perjumpaan langsung. Saya dipanggil ke ruang kerjanya. Tentunya saya tidak perlu menceritakan secara detail kepada Bapak, apa yang atasan saya katakan atau perlihatkan kepada saya. Sampai pada suatu hari saya sudah tidak tahan, saya merekam apa yang atasan saya katakan melalui telepon," katanya dengan terbata-bata.

Dia mengungkapkan, tidak memiliki niat sama sekali untuk menyebarkan rekaman tersebut. Baiq mengaku, dirinya hanya rakyat kecil yang berupaya mempertahankan pekerjaan agar dapat membantu suami menghidupi anak-anaknya.

"Dalam pikiran saya saat merekam, jika kemudian atasan saya benar-benar 'memaksa' saya untuk melakukan hasrat bejatnya, dengan terpaksa, akan saya katakan padanya saya merekam apa yang dia katakan," tuturnya.

Namun, Baiq menyadari, mungkin satu kesalahan yang dilakukan adalah menceritakan rekaman tersebut pada temannya. "Teman saya, yang karena niat baiknya ingin membantu saya, lalu meminta rekaman tersebut untuk diberikan ke DPRD Mataram. Bapak, apakah saya salah saat saya memberikan rekaman itu? Apakah kawan saya salah berupaya membantu saya 'lepas' dari 'teror cabul' atasan saya? Tetapi, sungguh bukan saya Pak Presiden yang memindahkan file rekaman dari telepon genggam saya. Teman saya yang memindahkan materi rekaman dari telepon genggam saya ke laptopnya," ujar Baiq.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Malaysia Minta Maaf, Salah Sebut Nama Presiden Prabowo Jadi Jokowi di KTT ASEAN

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Kembali Terima Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Tetap Palsu!

Nasional
3 hari lalu

Mediasi Buntu, Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi Berlanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal