Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah

Anggie Ariesta
Pemerintah menerapkan kebijakan PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute penerbangan domestik pada periode penerbangan 24 Juni-5 Juli 2026. (Foto: Ilustrasi/Dok. AP II)

Untuk mengimplementasikan fasilitas tersebut, seluruh Badan Usaha Angkutan Udara atau maskapai penerbangan nasional diwajibkan untuk menerbitkan faktur pajak khusus, atau dokumen sejenis yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak, serta melaporkan surat pemberitahuan masa PPN secara berkala.

Sebagai gambaran penerapan di lapangan, kementerian memberikan contoh simulasi transaksi pada PT PSI selaku maskapai penerbangan yang melakukan penjualan jasa angkutan kepada seorang penumpang bernama Tuan J dengan total harga awal sebesar Rp1.136.756.

Struktur komponen biaya tiket Tuan J sebelum mendapatkan insentif meliputi rincian sebagai berikut:

- Tarif dasar (base fare): Rp790.000
- Biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge): Rp121.600
- Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR): Rp5.000
- Tarif pelayanan penumpang (passenger service charge): Rp119.880
- Pajak Pertambahan Nilai (value added tax/VAT): Rp100.276

Berdasarkan data rincian tersebut, nilai PPN terutang yang muncul pada poin value added tax (VAT) sebesar Rp100.276 sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Penumpang tidak perlu membayarkan komponen pajak tersebut asalkan tanggal pembelian tiket dan jadwal terbangnya sesuai dengan koridor waktu yang ditetapkan dalam PMK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Restui PPN DTP Jadi Solusi Transisi Rusun Subsidi, Dorong Akses Rumah Pertama untuk MBR

57 tahun lalu

Purbaya Tegaskan Investor Patriot dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum

57 tahun lalu

Ekonomi RI Kuartal II 2026 Diproyeksi Menguat, Purbaya: Kita Sudah Lewati Masa Ujian Itu

57 tahun lalu

Efek Kesepakatan Damai AS-Iran, Purbaya: Harga Pertamax akan Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal