Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah

Anggie Ariesta
Pemerintah menerapkan kebijakan PPN DTP 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute penerbangan domestik pada periode penerbangan 24 Juni-5 Juli 2026. (Foto: Ilustrasi/Dok. AP II)

Kebijakan penghapusan pajak tiket pesawat ini bukan merupakan langkah tunggal, melainkan bagian dari intervensi makro pemerintah dalam menggulirkan paket stimulus ekonomi sepanjang periode semester II 2026.

Secara total, pemerintah mengalokasikan dana fantastis dari kas negara mencapai sekitar Rp26,34 triliun demi menjaga daya beli dan menopang pertumbuhan domestik.

Anggaran jumbo tersebut didistribusikan ke dalam tiga pos utama, yaitu sektor transportasi umum Rp2,04 triliun, program magang dan pelatihan vokasi Rp6,26 triliun dan program jaring pengaman bantuan pangan Rp18,04 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

2 hari lalu

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, BI: Tetap Sah untuk Pembayaran

2 hari lalu

BI Buka Suara terkait Rupiah Bertanda Tangan Purbaya yang Jadi Buruan Kolektor

3 hari lalu

Hakim MK Heran Kompensasi Delay Cuma Rp300.000 padahal Tiket Pesawat Mahal: Tak Make Sense

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal