Respons Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Ditetapkan Tersangka KPK

Riyan Rizki Roshali
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama dua tersangka lainnya (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rohidin meminta masyarakat Bengkulu untuk tetap menjaga kondusifitas.

“Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis. Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik,” kata Rohidin saat digiring ke mobil tahanan KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

Rohidin mengaku akan bertanggung jawab dan bersikap kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang tengah dihadapinya.

“Terkait dengan proses hukum saya sebagai cagub akan berjalan sesuai dengan aturan," ujar dia.

Kronologi Perkara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan kronologi perkara yang menyeret nama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pada Juli 2024, Rohidin menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu 2024.

Atas hal tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu, Isnan Fajri mengumpulkan seluruh ketua organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di lingkup Pemda setempat.

"Dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu," ujar Alex.

Dari pertemuan dengan Sekda, beberapa kepala dinas menyetorkan sejumlah uang hasil mengutak-atik dana yang ada. 

"Saudara SF (Kadis Kelautan dan Perikanan) menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada saudara RM melalui saudara EV (ajudan gubernur) dengan maksud agar saudara SF tidak dinonjobkan sebagai kepala dinas," ucap Alex. 

Kemudian, TS selaku Kadis PUPR juga mengumpulkan uang sebanyak Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD dan potongan tunjangan pegawai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
54 menit lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Nasional
2 jam lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
4 jam lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Nasional
6 jam lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal