Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Binti Mufarida
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Penahanan Yaqut sebagai tersangka, kata Budi, belum dilakukan karena proses penyidikan masih terus berjalan. Dia meminta publik untuk menunggu. 

"Terkait penahanan nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK tentu juga ingin agar proses penyidikan bisa berjalan efektif,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Nasional
2 hari lalu

Kapan Gus Yaqut Ditahan usai Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Kata KPK

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Kamis 8 Januari 2026

Nasional
2 hari lalu

Gus Alex Eks Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal