JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons keputusan pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan polisi di luar struktur. Jenderal Sigit menghormati keputusan pemerintah tersebut.
"Tentunya sebagai institusi yang taat hukum, kami tentunya sangat menghormati apa yang nanti akan menjadi keputusan PP," kata Sigit di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Sigit menegaskan, Polri memiliki semangat menjadi institusi yang taat hukum. Komitmen itu menurutnya sudah sejak lama, termasuk setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan personel di jabatan sipil.
"Sehingga tentunya iktikad kami adalah sebagai institusi yang taat dan menghormati putusan MK, maka perlu ada pengaturan terkait apa yang dimaksud. Sehingga kemudian kami menyusun Perpol, yang sebelumnya tentunya kita mulai dengan konsultasi-konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga kemudian langkah-langkah kami, kita harapkan tidak masalah," ujar Sigit.
Kapolri memastikan, pihaknya tetap menyerap aspirasi, termasuk mengenai kekurangan untuk diperbaiki. Karenanya, Sigit menghormati keputusan pemerintah terkait Perpol dan PP tersebut.