Respons Kapolri soal Pemerintah Buat PP Atur Penempatan Polisi di Luar Struktur

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati keputusan pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait Perpol Nomor 10 Tahun 2025 (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons keputusan pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang penugasan polisi di luar struktur. Jenderal Sigit menghormati keputusan pemerintah tersebut. 

"Tentunya sebagai institusi yang taat hukum, kami tentunya sangat menghormati apa yang nanti akan menjadi keputusan PP," kata Sigit di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025). 

Sigit menegaskan, Polri memiliki semangat menjadi institusi yang taat hukum. Komitmen itu menurutnya sudah sejak lama, termasuk setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan personel di jabatan sipil. 

"Sehingga tentunya iktikad kami adalah sebagai institusi yang taat dan menghormati putusan MK, maka perlu ada pengaturan terkait apa yang dimaksud. Sehingga kemudian kami menyusun Perpol, yang sebelumnya tentunya kita mulai dengan konsultasi-konsultasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga kemudian langkah-langkah kami, kita harapkan tidak masalah," ujar Sigit. 

Kapolri memastikan, pihaknya tetap menyerap aspirasi, termasuk mengenai kekurangan untuk diperbaiki. Karenanya, Sigit menghormati keputusan pemerintah terkait Perpol dan PP tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender

Nasional
9 jam lalu

Mutasi Polri: 35 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Wakapolda hingga Kapolres

Nasional
10 jam lalu

Pemerintah Siapkan PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian, Jimly: Solusi Isu Rangkap Jabatan

Nasional
10 jam lalu

Pemerintah Sepakat Buat PP Atur Penempatan Polisi di Kementerian/Lembaga, Direstui Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal