Respons Kejagung Diminta Periksa Mendag-mendag selain Tom Lembong

Riyan Rizki Roshali
Tom Lembong tersangka kasus impor gula (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons desakan untuk memeriksa para Menteri Perdagangan (Mendag) setelah era Tom Lembong. Desakan itu salah satunya disampaikan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, hingga saat ini penyidik masih fokus pada penanganan perkara tersangka Tom Lembong.

“Semua kan berproses ya. Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir,” kata Harli, dikutip Kamis (7/11/2024).

Harli menegaskan, pihaknya tidak bisa mencampuradukan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, jika itu yang terjadi maka penyidikan justru tidak efektif.

“Jadi nggak bisa dicampur aduk satu dengan dua, dua dengan tiga," ujar Harli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
7 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Buletin
14 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal