Respons Kejagung Diminta Periksa Mendag-mendag selain Tom Lembong

Riyan Rizki Roshali
Tom Lembong tersangka kasus impor gula (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons desakan untuk memeriksa para Menteri Perdagangan (Mendag) setelah era Tom Lembong. Desakan itu salah satunya disampaikan pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, hingga saat ini penyidik masih fokus pada penanganan perkara tersangka Tom Lembong.

“Semua kan berproses ya. Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir,” kata Harli, dikutip Kamis (7/11/2024).

Harli menegaskan, pihaknya tidak bisa mencampuradukan penyidikan yang sedang berlangsung. Menurutnya, jika itu yang terjadi maka penyidikan justru tidak efektif.

“Jadi nggak bisa dicampur aduk satu dengan dua, dua dengan tiga," ujar Harli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

1 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

1 hari lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

1 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal