Respons Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinyatakan Langgar Kode Etik karena Pendaftaran Gibran

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak ingin mengomentari lebih jauh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan dirinya telah melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Hasyim menjelaskan, sebagai teradu dirinya telah mengikuti proses-proses persidangan di DKPP.

Dalam sidang tersebut, dirinya telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban, keterangan, alat bukti dan argumentasi.

"Setelah itu kan kewenangan penuh dari majelis di DKPP untuk memutuskan apa pun itu," kata Hasyim di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Oleh karena itu, Hasyim menegaskan saat ini dirinya tidak dalam posisi untuk menanggapi atau berkomentar terhadap putusan tersebut.

"Jadi apa pun putusannya ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut, karena semua komentar, catatan, argumentasi sudah kami sampaikan pada saat di jalan persidangan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
54 menit lalu

Gibran Buka Suara soal Isu Diasingkan ke Papua: Itu Tidak Benar!

Nasional
24 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
3 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
10 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar Hari Ini

Nasional
12 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal