Respons PDIP soal Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti dari Prabowo

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Foto: Isra Triansyah)

Diketahui, DPR menyetujui amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Dalam KBBI, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Terkuak! Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Diusulkan Menkum ke Prabowo

Nasional
2 bulan lalu

Dasco Unggah Foto Bareng Megawati usai Umumkan Amnesti untuk Hasto

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Pertimbangan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Buletin
2 bulan lalu

Prabowo Beri Amnesti ke Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal