Revisi UU Pemilu Ditargetkan Kelar Maret 2027, DPR Susun Jadwal Pembahasan

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) rampung paling lambat akhir Maret 2027. Saat ini, DPR tengah menyusun draf naskah akademik dan RUU yang ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Panitia Kerja (Panja) telah membagi proses penyusunan RUU inisiatif DPR tersebut ke dalam dua tahapan utama.

Pada tahap pertama, Komisi II DPR berfokus merampungkan dokumen dasar berupa draf naskah akademik dan draf RUU. Keduanya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026.

"Jadi yang target awal ini kita menyusun draft naskah akademik dan draft RUU-nya. Itu kami rencanakan selesai di akhir tahun ini atau di akhir Desember," ucap Doli saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).

Setelah rampung di tingkat komisi, draf tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Selanjutnya, rancangan aturan itu dikirimkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Kader Inginkan Golkar Dipimpin Sosok Muda dan Bersih

9 tahun lalu

Versi Survei, Airlangga dan Doli Sosok Perubahan Golkar

7 tahun lalu

Bobby Nasution Dapat Dukungan Partai Golkar Maju Pilwalkot Medan 2020

6 tahun lalu

Komisi II DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Kelar Pertengahan 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal