Revisi UU Pemilu Ditargetkan Kelar Maret 2027, DPR Susun Jadwal Pembahasan

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Doli berharap pemerintah dapat segera merespons dengan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) sekaligus menunjuk perwakilan kementerian atau lembaga untuk membahas RUU tersebut bersama DPR pada awal 2027.

"Mudah-mudahan dalam waktu segera, kalau draft dari kita sudah selesai, dibawa ke Paripurna, dikirim ke pemerintah, mungkin di awal Januari sudah bisa kembali dengan surpres dan tim dari pemerintah," ujarnya.

Setelah Surpres diterima, pembahasan tahap kedua antara DPR dan pemerintah akan dimulai. Doli menegaskan, proses pembahasan revisi UU Pemilu ditargetkan selesai paling lambat pada Maret 2027.

"Nah, kami targetkan nanti di akhir Maret paling lama sudah harus selesai undang-undang ini ya. Jadi undang-undangnya harus selesai paling lama Maret tahun 2027," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Kader Inginkan Golkar Dipimpin Sosok Muda dan Bersih

9 tahun lalu

Versi Survei, Airlangga dan Doli Sosok Perubahan Golkar

7 tahun lalu

Bobby Nasution Dapat Dukungan Partai Golkar Maju Pilwalkot Medan 2020

6 tahun lalu

Komisi II DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Kelar Pertengahan 2021

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal