Selain perubahan alokasi minimal kursi per dapil, penambahan kursi DPR juga berpotensi terjadi akibat penyesuaian jumlah wakil rakyat berdasarkan perkembangan jumlah penduduk di setiap provinsi.
Doli mencontohkan Jawa Barat yang mengalami pertumbuhan penduduk dibandingkan saat undang-undang terkait disusun. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi alokasi kursi DPR RI dari provinsi tersebut.
“Misalnya Jawa Barat ini sekarang penduduknya sudah jauh lebih besar dibandingkan berapa tahun yang lalu pada saat kita menyusun undang-undang itu, ya kan. Nah maka kemudian nanti berkonsekuensi dengan soal bertambahnya jumlah kursi DPR RI,” katanya.
Komisi II DPR juga tengah mengkaji usulan pembentukan dapil nasional dalam sistem pemilu. Menurut Doli, pembahasan tersebut mencakup penentuan jumlah kursi yang akan dialokasikan untuk dapil nasional.
“Kita lagi juga mendiskusikan, mengkaji tentang adanya dapil nasional di dalam sistem pemilu kita. Nah dapil nasional itu tentu nanti akan kita tentukan berapa sebetulnya isi dari jumlah dapil nasional,” ucapnya.