Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Kursi Jadi 591

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. (Foto: IMG/Achmad Al Fiqri)

Selain perubahan alokasi minimal kursi per dapil, penambahan kursi DPR juga berpotensi terjadi akibat penyesuaian jumlah wakil rakyat berdasarkan perkembangan jumlah penduduk di setiap provinsi.

Doli mencontohkan Jawa Barat yang mengalami pertumbuhan penduduk dibandingkan saat undang-undang terkait disusun. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi alokasi kursi DPR RI dari provinsi tersebut.

“Misalnya Jawa Barat ini sekarang penduduknya sudah jauh lebih besar dibandingkan berapa tahun yang lalu pada saat kita menyusun undang-undang itu, ya kan. Nah maka kemudian nanti berkonsekuensi dengan soal bertambahnya jumlah kursi DPR RI,” katanya.

Komisi II DPR juga tengah mengkaji usulan pembentukan dapil nasional dalam sistem pemilu. Menurut Doli, pembahasan tersebut mencakup penentuan jumlah kursi yang akan dialokasikan untuk dapil nasional.

“Kita lagi juga mendiskusikan, mengkaji tentang adanya dapil nasional di dalam sistem pemilu kita. Nah dapil nasional itu tentu nanti akan kita tentukan berapa sebetulnya isi dari jumlah dapil nasional,” ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu, Pembahasan Segera Dimulai

4 hari lalu

Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026

7 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

9 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja, Proses Revisi UU Pemilu Resmi Dimulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal