JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung berencana memanggil pengusaha minyak, Riza Chalid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di PT Pertamina pada pekan depan. Kejagung berharap Riza Chalid bisa kooperatif dengan menghadiri pemanggilan itu.
“Kita sih berharap yang bersangkutan kooperatif mau hadir sebagai warga negara yang baik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Anang menjelaskan, ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama Riza setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun saat ini, keberadaan Riza masih belum diketahui.
Meski begitu, untuk surat pemanggilan, akan tetap dikirimkan ke rumah Riza sesuai alamat yang dimiliki Kejagung.
“Sementara ke sana aja dulu kita terakhir aja alamat yang tertera secara resmi,” ujar dia.