Rizal Ramli Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus BLBI

Ilma De Sabrini
Rizal Ramli saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin), Rizal Ramli hari ini. Dia diperiksa terkait kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Rizal Ramli yang tiba di KPK sekitar pukul 09.57 WIB itu, terlihat mengenakan kemeja biru lengan panjang. Rizal mengaku dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim.

"Saya sendiri pada waktu kejadian kasus itu bukan pejabat lagi," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Rizal mengatakan, KPK meminta dirinya sebagai saksi karena dinilai paham mengenai awal mula kasus ini terjadi. Rizal diduga mengetahui tentang prosedur penerbitan SKL kepada obligor.

"Karena itu terjadi pada 2004. Pada saat pemerintahan Ibu Mega, tapi saya dianggap banyak mengerti, tahu prosedur, dari sejak awal BLBI," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
19 jam lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

22 jam lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

1 hari lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

2 hari lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal