RKUHP Segera Disahkan, Wakil Ketua DPR : Yang Tidak Puas Lakukan Upaya Hukum ke MK

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR. (foto: Felldy Utama)

Diberitakan sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022).

Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Dasco: RUU PPRT dan Hak Cipta bakal Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna Besok

Nasional
6 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
9 hari lalu

Dasco: Kita Perlu Persatuan Nasional yang Bukan Omon-omon

Nasional
9 hari lalu

Dasco: Masyarakat Kita Saling Mencaci, di Medsos Sudah Tak Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal