RKUHP Segera Disahkan, Wakil Ketua DPR : Yang Tidak Puas Lakukan Upaya Hukum ke MK

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR. (foto: Felldy Utama)

Diberitakan sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022).

Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Penyelenggaraan Haji 2026

Nasional
2 hari lalu

Menko Airlangga Pastikan Pembangunan IKN Tetap Berjalan usai MK Batalkan HGU 190 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal