RKUHP Segera Disahkan, Wakil Ketua DPR : Yang Tidak Puas Lakukan Upaya Hukum ke MK

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR. (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id -Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad meminta masyarakat yang merasa tak puas dengan hasil draf akhir rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) bisa menempuh upaya hukum yang telah diatur perundang-undangan. Diketahui RKUHP segera disahkan oleh DPR.

"Kita kan ada jalur konstitusional, yang tidak puas ya boleh saja melakukan upaya-upaya ke MK, misalnya. Karena menurut saya kita punya RKUHP ini memang sudah saatnya disahkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan pemerintah dan DPR sudah melalukan harmonisasi beberapa pasal  yang memang kontroversial serta krusial. Dengan begitu, diharapkan ke depan tidak akan ada lagi menjadi polemik.

Meski nantinya sudah disahkan, Dasco meminta kepada pemerintah maupun DPR terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa mengetahui isi pasal-pasal yang terdapat di dalamnya.

"Menurut kita kalau disosialisasikan, bisa diterima dengan baik di masyarakat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022).

Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Gugatan Ijazah Lanjut ke Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran

21 jam lalu

Refly Harun Sebut Gugatan soal Ijazah Gibran Ngeri-Ngeri Sedap: Tak Semua Berani Jadi Saksi

22 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

3 hari lalu

GKSR Sebut Dasco bakal Terima Partai Nonparlemen di DPR, Bahas Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal