Ronald Tannur Merasa Hancur Ibunya Turut Jadi Terdakwa: Maaf Ya Ma

Nur Khabibi
Sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor (foto: MPI)

Di ruang sidang, Tannur menyesal tidak menuruti perkataan ibunya yang melarang dirinya pergi di malam pembunuhan Dini Sera Afrianti. Tannur pun meminta maaf kepada ibunya.

"Maaf ya, Ma," kata Tannur.

Sebelumnya, Meirizka diketahui menyuap para hakim melalui kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rahmat. Meirizka memang memiliki kedekatan dengan Lisa sejak di bangku sekolah.

Lisa kemudian menemui tersangka lain yang juga pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, agar dapat memilih para hakim yang mengadili kasus anaknya tersebut.

Pada awal masa persidangan, Meirizka memberikan sejumlah uang senilai Rp1,5 miliar kepada Lisa sebagai biaya pengurusan kasus Ronald Tannur. Selanjutnya, Lisa menalangi uang biaya pengurusan kasus sebesar Rp2 miliar sehingga total uang suap menjadi Rp3,5 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

10 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

12 hari lalu

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

12 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal