JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyatakan siap menghadapi sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. Dia mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti dan saksi yang belum pernah diungkap ke publik.
Roy mengatakan, bukti-bukti tersebut akan diajukan dalam persidangan untuk memperkuat argumennya terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi. Dia juga mengklaim masih memiliki sejumlah temuan yang belum disampaikan kepada publik.
"Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti," ucap Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Segera Disidang, Roy Siap?' yang disiarkan di iNews, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, bukti yang akan dibawa ke persidangan tidak hanya berkaitan dengan ijazah, tetapi juga sejumlah hal lain yang telah ditelitinya. Dia menyebut, persoalan skripsi, nilai, hingga kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) akan turut dibahas.
"Banyak, banyak. Termasuk yang detail-detail soal selain skripsi, soal nilai, soal KKN, itu banyak," kata dia.