Roy Suryo Cs Ajukan Saksi dan Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Daftarnya

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo cs di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Asep menjelaskan para tersangka terbagi menjadi dua klaster. Klaster pertama yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.

"Untuk klaster kedua, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka antara lain atas nama RS, RHS, dan TT," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
5 hari lalu

Meski Tersangka Roy Suryo Masih Berani Sasar Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Nasional
6 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
6 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun: Tak Ditahan, Roy Suryo akan Lebih Produktif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal