Roy Suryo Cs Ajukan Saksi dan Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Daftarnya

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo cs di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Tiga tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengajukan saksi dan ahli meringankan. Siapa saja mereka?

Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinuddin mengungkapkan dua saksi meringankan terkait kasus tersebut. Keduanya yakni Bambang Harymurti (jurnalis senior/mantan pimpinan Tempo) dan Syamsuddin Alimsyah (pendiri Komite Pemantau Legislatif/Kopel Indonesia).

Sedangkan ahli meringankan yang diajukan sebanyak empat orang. Mereka berasal dari berbagai bidang.

“Ahli bahasa linguistik forensik Prof Aceng Ruhendi Fahrullah, M.Hum (UPI Bandung), ahli pidana Gandjar Laksmana Bonaprata Bondan, S.H., M.H (UI), ahli pidana Dr. Azmi Syahputra, SH, MH, (Universitas Trisakti) dan ahli IT Prof Henri Subiakto (Unair),” kata Khozinuddin kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Diketahui, Roy Suryo Cs tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus fitnah ijazah Jokowi pada Kamis (13/11/2025). Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa tak ditahan karena mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Dalam perkara tersebut, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Shorts
4 hari lalu

Meski Tersangka Roy Suryo Masih Berani Sasar Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Nasional
5 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

Respons Waketum Projo soal Roy Suryo Cs Tak Ditahan Polda Metro

Nasional
5 hari lalu

Refly Harun: Tak Ditahan, Roy Suryo akan Lebih Produktif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal