Roy Suryo cs Ajukan Uji Materi ke MK, Cegah Warga Gampang Dikriminalisasi

Jonathan Simanjuntak
Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengajukan uji materi ke MK (foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Senin (26/1/2026).

Laporan Eggi dan Damai diterima Polda Metro Jaya dalam dua laporan polisi (LP) yang berbeda. Dalam LP yang dibuat Eggi, dia melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin. Sementara dalam LP yang dilayangkan Damai, dia melaporkan Roy Suryo.

"Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ucap Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus, DPR Desak Operator Sesuaikan Layanan

1 hari lalu

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Hangus meski Masa Aktif Berakhir, Ini Kata Menkomdigi

2 hari lalu

Kuota Internet Tak Boleh Hangus! MK: Operator Seluler Wajib Beri Pilihan Rollover atau Refund

2 hari lalu

Tok! MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai meski Masa Aktif Berakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal