JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo cs kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025). Mereka meminta Polda Metro Jaya kembali melaksanakan uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Jokowi secara independen.
Permohonan ini disampaikan lantaran kubu Roy Suryo cs menganggap labfor independen penting dilakukan sebelum memasuki persidangan. Sebab, menurutnya hasil labfor ini akan menjadi pembanding uji labfor yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Kami telah menyiapkan surat yang isinya permintaan untuk melakukan apa yang kami sebut sebagai uji labfor independen," ucap kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya.
Kubu Roy Suryo meminta uji laboratorium forensik itu dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau laboratorium forensik dari Universitas Indonesia. Mereka mempersilakan penyidik memilih mana institusi yang akan dipilih untuk melakukan uji forensik.
"Dua pilihan ini bisa diambil oleh penyidik yang akan ditetapkan institusi untuk melakukan uji lab yang sifatnya independen," kata dia.