Roy Suryo Ditangkap, Pengacara Ungkit Silfester Matutina Belum Ditahan: Aparat Pura-Pura Buta

Yuwantoro Winduajie
Roy Suryo dan Silfester Matutina (dok. iNews.id)

"Terbukti pula pada tahapan lanjutan setelah jadi tersangka, klien kami tetap dipanggil dan tetap menghadiri pemeriksaan, baik pemeriksa awal menjadi tersangka, baik pun termasuk juga pemeriksaan tambahan saat menjadi tersangka, bahkan saat klien kami diperiksa untuk diklarifikasi sehubungan adanya laporan perkara lain dan juga prosesnya di Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama. Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

2 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

2 hari lalu

Roy Suryo Tolak Minta Maaf ke Jokowi, Tegaskan Tak Mau Restorative Justice

2 hari lalu

Refly Harun Soroti Dakwaan Roy Suryo: Terlalu Prematur, Seharusnya Bisa Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal