Roy Suryo Kembali Diperiksa Besok sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Martin Ronaldo
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sakit usai diperiksa polisi. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022) besok. Roy Suryo merupakan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dijadwalkan tanggal 28 besok akan kita periksa ulang lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Roy Suryo nantinya akan diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Namun Zulpan tidak menyebutkan perihal yang akan ditanyakan kepada mantan Politikus Partai Demokrat tersebut.

Menurut dia, pemanggilan ini lanjutan dari sebelumnya. Saat itu tersangka Roy Suryo tidak dapat melanjutkan pemeriksaan karena sakit. 

Sebelumnya Roy Suryo diperiksa polisi selama 12 jam pada Jumat 22 Juli 2022. Dia tidak ditahan karena dalam kondisi sakit. 

Roy menggunakan kursi roda setelah pemeriksaan dengan dibantu oleh kuasa hukumnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bersembunyi di Gorong-gorong, Terduga Begal Bersejata Celurit Dikepung Warga Setiabudi

2 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

3 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

3 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal