Roy Suryo Minta Doa Restu jelang Putusan Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Besok

Ari Sandita Murti
Roy Suryo meminta dukungan doa dari masyarakat menjelang pembacaan putusan tersebut. (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan terkait ganti rugi yang diajukan Roy Suryo pada Selasa (15/9/2026). Sidang akan dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan dan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

Roy Suryo meminta dukungan doa dari masyarakat menjelang pembacaan putusan tersebut. Dia berharap permohonan ganti rugi yang diajukan dapat dikabulkan hakim.

"Doa restu ya dari teman-teman semua sebelum kita besok mendengarkan keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal Pak I Ketut Darpawan jam 1 siang," ujarnya pada wartawan, Senin (14/9/2026).

Dia menegaskan siap menerima apa pun keputusan hakim terkait permohonan ganti rugi tersebut. Namun, Roy Suryo berharap permohonannya dapat dikabulkan, baik sebagian maupun seluruhnya.

"Intinya, apapun yang besok akan kami terima, mau itu dikabulkan seluruhnya, dikabulkan sebagian ya, kalaupun dikabulkan sebagian, saya tetap pastikan bahwa tidak ada Rp1 pun uang yang akan diterima dari Rp206 juta itu, kalaupun itu mau dikabulkan sebagian ataupun seluruhnya, itu yang akan diterima secara pribadi, tidak ada," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid V Digelar Besok

12 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

13 jam lalu

Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung, Penyitaan Kasus Korupsi MBG Sah

3 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal