Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid V Digelar Besok

Ari Sandita Murti
PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan jilid V atau ganti rugi yang diajukan Roy Suryo pada Selasa (15/9/2026). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan jilid V atau ganti rugi yang diajukan Roy Suryo pada Selasa (15/9/2026). Putusan akan dibacakan hakim tunggal praperadilan I Ketut Darpawan pada pukul 13.00 WIB.

Kepastian jadwal ini disampaikan setelah sidang praperadilan dengan agenda kesimpulan digelar pada, Senin (14/9/2026). Para pihak telah menyerahkan kesimpulan masing-masing dalam persidangan.

"Besok agendanya putusan, ya. Putusan akan kami bacakan jam 1 siang," ucap Ketut dalam persidangan, Senin (14/9/2026).

Sementara itu, Roy Suryo mengatakan pihaknya telah menyerahkan kesimpulan setebal 31 halaman. Dalam sidang praperadilan jilid V tersebut, dia juga menyebut tim kuasa hukumnya telah menghadirkan sejumlah bukti dan dua ahli.

"Kesimpulan kita tadi panjangnya 31 halaman. Jadi kita serius menyampaikan praperadilan, kita kemarin juga mengajukan 2 ahli, ahli pidana dengan ahli akunting, kalau jujur dan kalau berani hakim itu sebenarnya jelas dari pihak sana tuh tidak mengajukan ahli, tidak mengajukan saksi," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Termohon Tak Hadirkan Ahli, Hakim Tunda Sidang hingga Senin

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo, Polda Metro hingga Kemenkeu Serahkan Dokumen ke Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal