Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Jilid V, Minta Menkeu Bayar

Yuwantoro Winduajie
Sidang praperadilan jilid V Roy Suryo di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan jilid V yang diajukan tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo Notodiprojo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026). Dalam permohonannya, Roy meminta ganti rugi sebesar Rp206 juta atas tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang sebelumnya dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan.

Kuasa hukum Roy Suryo membacakan permohonan yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya selaku Termohon. Selain itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berstatus sebagai Turut Termohon I dan Menteri Keuangan sebagai Turut Termohon II.

Tim kuasa hukum menyatakan dasar pengajuan praperadilan tersebut merujuk pada Putusan Praperadilan Nomor 99/Pid.Pra/2026/PN Jakarta Selatan tertanggal 7 Juli 2026. Dalam putusan itu, tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan penggeledahan yang dilakukan Termohon terhadap Pemohon berdasarkan surat perintah penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya tanggal 18 Juni 2026 adalah tidak sah,” ujar kuasa hukum Roy saat membacakan amar putusan di hadapan hakim tunggal I Ketut Darpawan, Selasa (8/9/2026).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Roy juga menjelaskan alasan Menteri Keuangan dimasukkan sebagai pihak dalam permohonan terbaru. Langkah itu dilakukan setelah permohonan ganti rugi sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima karena kurang pihak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Cerita Hakim Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Terbang dari Bali gegara Erupsi Anak Krakatau, Akhirnya Naik Kereta

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda, Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

4 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

5 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal