Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta di Praperadilan Jilid V, Minta Menkeu Bayar

Yuwantoro Winduajie
Sidang praperadilan jilid V Roy Suryo di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"Memerintahkan Turut Termohon II sebagai menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan untuk membayar uang ganti kerugian sebesar Rp206.000.000 atas perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh Termohon kepada Pemohon secara tunai dan seketika paling lambat 14 hari kerja sejak dibacakannya putusan permohonan praperadilan a quo,” ucap dia.

Meski demikian, Roy menyatakan tuntutan tersebut bukan semata-mata untuk memperoleh uang ganti rugi. Dia menyebut permohonan itu merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan aparat yang dinilai sewenang-wenang.

Roy juga berjanji tidak akan menggunakan uang ganti rugi untuk kepentingan pribadi apabila permohonannya dikabulkan.

"Pemohon dengan ini menyatakan dengan tegas bahwa berapapun nilai ganti rugi yang dikabulkan oleh Yang Mulia Hakim tunggal, maka Pemohon menjamin tidak akan mengambil sepeser pun nilai ganti rugi yang dikabulkan untuk kepentingan pribadi dan seluruhnya akan disumbangkan ke yayasan yatim piatu."

Usai pembacaan permohonan, hakim tunggal I Ketut Darpawan menetapkan jadwal persidangan lanjutan. Jawaban Termohon dan para Turut Termohon akan digelar pada Rabu (9/9/2026).

Sementara itu, putusan praperadilan dijadwalkan dibacakan pada Selasa (15/9/2026).

"Putusan akan dibacakan Selasa 15 September pukul 13.00 siang,” tutur hakim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Cerita Hakim Praperadilan Roy Suryo Tak Bisa Terbang dari Bali gegara Erupsi Anak Krakatau, Akhirnya Naik Kereta

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda, Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

5 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

5 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal