Roy Suryo Ungkap Penyebab Tak Jadi Ahli Sengketa Pilpres di MK

Raka Dwi Novianto
Roy Suryo tidak ikut menjadi menjadi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika Roy Suryo mengungkapkan alasan dirinya tidak menjadi ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Roy mengaku pada saat yang bersamaan ada agenda lain di luar Jakarta.

"Kenapa nggak jadi ahli kemarin di MK, saya jawab kebetulan hari Senin, Selasa, dan Rabu saya sudah tercatat harus berada di provinsi yang agak jauh dari Jakarta," kata Roy dalam diskusi Membuka Kotak Pandora Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Pilpres 2024 secara daring, Minggu (7/4/2024).

Meski tidak hadir, Roy mengaku memberikan pernyataan tertulis atau affidavit yang diserahkan kepada MK.

"Tapi saya sudah memberikan affidavit kesaksian setelah tertulis dan itu diminta oleh MK dan sudah saya tanda tangani lengkap," kata Roy.

Menurutnya, affidavit tersebut kedudukannya di atas pendapat hukum dari pihak yang berkepentingan atau amicus curiae.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

Roy Suryo Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Jokowi 17 September, Kuasa Hukum Siapkan Strategi

18 jam lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

20 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

2 hari lalu

Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Kembali Ditolak, Polisi: Kami Hormati Putusan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal