Menurutnya, hasil audit forensik dan investigatif bisa menjadi bukti adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sekaligus bahan untuk hak angket secara politik.
“Kepentingan audit ini yang sudah sangat mendesak dan tidak mungkin ditunda-tunda lagi. Sangat disayangkan dan tidak ternilai bahwa Pemilu 2024 ini harus menjadi korban dari kejahatan oknum-oknum yang memanfaatkan teknologi,” paparnya.
“Hari-hari ini desakan untuk audit forensik IT KPU bagi Sirekap sudah mewarnai hampir semua pemberitaan, terutama setelah ditengarai munculnya berbagai fenomena aneh dan tidak masuk akal dari hasil pemanfaatan teknologi informasi yang seharusnya canggih dan mempermudah perhitungan hasil Pemilu tersebut, bukan malah sebaliknya menjadikan perhitungan suara rungkat, lambat dan sama sekali tidak akurat,” kata dia.