Namun, Jeannie mengatakan pihaknya akan tetap berupaya menghadirkan kepastian hukum serta keadilan hingga Betty menerima haknya.
"Kami sudah mencocokkan dengan yang aslinya emang sama, jadi yang kami tanyakan apa yang menjadi hak Ibu Betty yang harus dia terima dana dari pemerintah karena itu adalah dana APBN. Apa yang harus diterima itu ke mana? Kok belum diterima Ibu Betty. Menurut mereka ada beberapa hal yang harus dilengkapi," ucapnya.
Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan kembali beraudiensi dengan menghadirkan Betty.