RPA Perindo Audiensi ke Kementerian ATR soal Dugaan Mafia Tanah di Maluku

riana rizkia
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeannie Latumahina. (Foto: Riana Rizkia)

Namun, Jeannie mengatakan pihaknya akan tetap berupaya menghadirkan kepastian hukum serta keadilan hingga Betty menerima haknya. 

"Kami sudah mencocokkan dengan yang aslinya emang sama, jadi yang kami tanyakan apa yang menjadi hak Ibu Betty yang harus dia terima dana dari pemerintah karena itu adalah dana APBN. Apa yang harus diterima itu ke mana? Kok belum diterima Ibu Betty. Menurut mereka ada beberapa hal yang harus dilengkapi," ucapnya. 

Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan kembali beraudiensi dengan menghadirkan Betty.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR Terapkan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Swasembada Pangan

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Nasional
4 bulan lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal