Rudy Ong Tersangka Korupsi Tambang Ngaku Diperas Pegawai Atas Nama KPK

Nur Khabibi
Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Saat ditampilkan ke publik pada Senin (25/8/2025) kemarin, Rudy mengaku diperas pegawainya yang bernama Sugeng.

Dia mengklaim, pegawainya memeras mengatasnamakan KPK.

"Perkara saya delapan tahun ya, itu pegawai saya Sugeng namanya orang sana, memeras saya atas nama KPK," kata Rudy di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Selasa (26/8/2025).

Rudy kembali menyinggung hal serupa sebelum menaiki mobil tahanan KPK. Menurutnya, pegawainya itu memeras untuk narkoba. 

"Delapan tahun, jadi pegawai saya, Sugeng itu memeras saya untuk narkoba Rp10 miliar, terus lapor ke KPK justru saya yang kena," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

KPK Ungkap Alasan Jemput Paksa Tersangka Kasus Korupsi Izin Tambang Rudy Ong

1 tahun lalu

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Tersangka Korupsi Izin Tambang di Kaltim

1 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal