JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Rudy Salim (RS) tak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Dia rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang menjerat tersangka Indra Kenz, Senin (14/3/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan seharusnya Rudy Salim yang diketahui merupakan pengusaha jual beli mobil mewah itu menjalani pemeriksaan hari ini.
"Pada hari ini, Senin tanggal 14 Maret 2022, saudara RS yang merupakan pemilik showroom, belum memenuhi panggilan penyidik dan akan dilakukan panggilan ulang," kata Gatot di Jakarta, Senin (14/3/2022).
Gatot menyebut, pihaknya langsung menyiapkan penjadwalan ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rudy Salim.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.