Ruslan Buton Eks Anggota TNI yang Minta Jokowi Mundur Sore Ini Keluar dari Rutan Bareskrim

Ruslan Buton. (Foto: Putera Negara/ Okezone).

Dia menuturkan, dikabulkannya penanguhan penahanan tersebut, pemeriksaan perkara dilanjutkan Januari 2021. Agendanya, kata dia pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pidana sesuai empat dakwaan alternatif.

"Mengeluarkan Ruslan Buton dari rutan Bareskrim sekitar pukul lima sore Kamis ini," tuturnya. 

Sebelumnya, Ruslan Buton bersama anak dan istrinya mengajukan praperadilan, namun ditolak. Sementara itu, istri Ruslan Buton, Erna Yudhiana (44) meninggal dunia, Jumat (25/9/2020). 

Ruslan Buton ditangkap Bareskrim di rumahnya, Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Kecamatan Wabula, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5/2020). 

Mantan anggota TNI AD itu ditangkap karena membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk rekaman suara. Ruslan dalam rekaman itu mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, solusi terbaik menyelamatkan bangsa Indonesia jika Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
8 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
13 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal