RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Penjelasan Baleg

Felldy Aslya Utama
Baleg DPR RI memasukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daya Anagata Nusantara (RUU Danantara) ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Meski demikian, Bob tak menjabarkan terkait teknis isi RUU Danantara. Dia mengatakan, sudah ada naskah akademik (NA) Danantara yang lama dan bisa disempurnakan dalam penyusunan RUU baru.

"Kita tidak dulu menyimpulkan teknisnya hari ini, cuman gambarannya seperti itu Prolegnas masuk kita sudah ada NA lama kita akan sempurnakan, akan kita sempurnakan lagi dalam penyusunan. Pada intinya sebagai inisiatif Baleg," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RI Bangun Kampung Haji di Arab Saudi Pakai Uang dari Danantara

57 tahun lalu

Mengenal Patriot Bond, Obligasi Milik Danantara Incar Dana Segar Rp50 Triliun

57 tahun lalu

Respons Danantara soal Isu Akuisisi Mayoritas Saham BCA

57 tahun lalu

Prabowo Minta Danantara Setor Rp809 Triliun per Tahun ke Kas Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal