RUU Haji dan Umrah Disahkan Hari Ini, BP Haji bakal Jadi Kementerian

Felldy Aslya Utama
Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Haji dan Umrah jadi UU pada Selasa (26/8/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi UU di dalam Paripurna DPR RI.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Panja, dalam agenda Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Senin (25/8/2025).

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.

Setidaknya, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju terhadap RUU Haji dan Umrah. Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menyetujui hal itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Prabowo Usul M Sarjito Jadi Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

13 jam lalu

Prabowo Ajukan Calon Kepala Pengawas Bursa Mineral ke DPR, Siapa?

14 jam lalu

DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

4 hari lalu

Prabowo Gembira Tak Ada Lagi Anggaran HUT Kementerian: Cukup Potong Tumpeng di Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal