RUU Omnibus Law Cipta Kerja Masuk Tim Perumus dan Sinkronisasi

Kiswondari Pawiro
Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) memasuki babak baru. Daftar Inventarisasi masalah (DIM) sudah mencapai 6.652, terdiri dari 3.172 DIM tetap dan 3.480 DIM harus diubah.

Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi mengungkapkan, kini RUU Ciptaker masuk pembahasan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Dari tim-tim tersebut, nantinya diambil keputusan tingkat pertama.

"Ya (masuk Timus). Tapi, Timus juga bagian dari DIM, konsepsi dasar kesepakatan politiknya sudah kita ambil. Nah, terus berkaitan dengan perumusan norma itu di Timus, norma pokoknya sudah kita ambil," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Pria yang akrab disapa Awiek ini memaparkan, dalam Timus juga masih terjadi kemungkinan perdebatan. Misalnya, untuk ketentuan pesangon dalam klaster ketenagakerjaan, kesepakatannya jumlah pesangon tetap 32 kali gaji, tetapi formulasinya diubah yakni 23 kali ditanggung pengusaha dan 9 kali ditanggung pemerintah melalui mekanisme jaminan kehilangan pekerjaan.

"Itu kan kesepakatan umum, syarat-syarat PHK mengacu Undang-Undang eksisting (UU Ketenagakerjaan 13/2003) dengan formulasi yang baru. Nah, formulasi, menormalkan kesepakatan yang tadi itu kan perlu disesuaikan dalam pasal-pasal di Timus," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR

Nasional
1 jam lalu

MKD Sepakat Proses Aduan, Sahroni hingga Uya Kuya bakal Disidang

Nasional
3 hari lalu

Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur

Nasional
3 hari lalu

Usai Dikritik soal Gaya Komunikasi Politiknya, Purbaya Bertemu dengan Misbakhun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal