Sadis, ABK WNI Tewas di Kapal Ikan China Disiksa Mandor sejak Januari

Kurnia Illahi
Satgas TPPO Bareskrim Polri menangkap mandor kapal ikan China, Song Chuanyun, atas kasus penganiaayaan yang menyebabkan ABK WNI di kapal tersebut meninggal. (Foto: Bareskrim Polri).

JAKARTA, iNewd.id – Tim Gabungan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau menangkap Song Chuayun, mandor kapal ikan China Lu Huang Yuan Yu 118. Song ternyata yang menganiaya ABK WNI Hasan Apriyadi hingga tewas.

Song ditangkap saat kapal Lu Huang Yuan Yu 118 berlabuh di Dermaga Lanal Batam, Kepri, pada Jumat (10/7/2020). Tersangka selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Ditreskrimum Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut,” kata irektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Sabtu (11/7/2020).

Ferdy menerangkan, barang bukti yang disita yakni sepasang sepatu safety merk QA SHOES warna hitam dengan bercak cat, satu buah kunci pas nomor 24 merk Jiang Hua, satu buah tongkat kayu, satu bandul pancing yang terbuat dari besi.

Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Hasan di cold storage kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Penyidik Polri yang menerima laporan ini segera memeriksa intensif 12 ABK WNI di kapal ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal