Sah, Jokowi Akhirnya Tanda Tangani Keppres Amnesti untuk Baiq Nuril

iNews.id
Presiden Joko Widodo. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Sebelumnya, Baiq divonis Mahkamah Agung (MA) telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE) dan terancam pidana penjara serta denda karena perkara dugaan pelecehan seksual yang dihadapinya.

Dikutip dari laman Sekretariat Presiden, keppres amnesti tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pagi tadi, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut. “Tadi pagi, keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril, kalau mau diambil di istana, silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja, Senin (29/7/2019).

Jokowi mengaku tak berkeberatan jika Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah keppres tersebut dikeluarkan. Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu Baiq. “Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar kepala negara.

Baiq Nuril. (Foto: ANTARA)

Sebelumnya, MA menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran UU ITE terkait kasus perekaman ilegal sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta. Baiq Nuril lantas mengajukan amnesti kepada presiden.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kubu Dokter Tifa Nantikan Kehadiran Jokowi di Sidang: Kami Tak Sabar Lihat Ijazah Bapak

18 jam lalu

Pelapor Dugaan Korupsi Tol CMNP Jadi Tersangka, GPM: Suara Rakyat Dibungkam

22 jam lalu

Sidang Dokter Tifa, Andi Azwan Dicecar soal Sumber Pendanaan Organisasi

3 hari lalu

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal