Sah, Jokowi Akhirnya Tanda Tangani Keppres Amnesti untuk Baiq Nuril

iNews.id
Presiden Joko Widodo. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Sebelumnya, Baiq divonis Mahkamah Agung (MA) telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE) dan terancam pidana penjara serta denda karena perkara dugaan pelecehan seksual yang dihadapinya.

Dikutip dari laman Sekretariat Presiden, keppres amnesti tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pagi tadi, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut. “Tadi pagi, keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril, kalau mau diambil di istana, silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja, Senin (29/7/2019).

Jokowi mengaku tak berkeberatan jika Baiq ingin bertemu langsung dengannya setelah keppres tersebut dikeluarkan. Presiden mengatakan akan dengan senang hati menerima dan bertemu Baiq. “Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” ujar kepala negara.

Baiq Nuril. (Foto: ANTARA)

Sebelumnya, MA menolak peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran UU ITE terkait kasus perekaman ilegal sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta. Baiq Nuril lantas mengajukan amnesti kepada presiden.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Nasional
21 jam lalu

Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Dibebaskan Prabowo, Roy Suryo: Berarti Prosesnya Bermasalah

Nasional
22 jam lalu

Pitra Romadoni Emosi Disoraki Emak-Emak saat Bahas Ijazah Jokowi: Saya Usir Nanti!

Nasional
24 jam lalu

Kubu Roy Suryo Tambah Kekuatan, Tunjuk Refly Harun cs Jadi Pengacara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal