Sah, Jokowi Teken PP 69/2021 KEK Lido MNC Land

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. (Foto: Setkab).

Jika berdasarkan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) setelah berakhirnya jangka waktu pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido belum siap beroperasi,Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus:

a. melakukan perubahan luas wilayah atau zona peruntukan;

b. melakukan langkah penyelesaian masalah pembangunan kawasan ekonomi khusus; atau

c. memberikan perpanjangan waktu paling lama 2 (dua) tahun.

Dalam hal perpanjangan waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c telah diberikan dan Kawasan Ekonomi Khusus Lido belum siap beroperasi karena keadaan kahar atau bukan dari kelalaian badan usaha, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dapat memberikan perpanjangan waktu pembangunan untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

Pembangunan Lido Music & Arts Center resmi dimulai ditandai dengan acara peletakan batu pertama, Rabu (10/3/2021). (Foto/Disparbud Jabar)

Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c dan/atau ayat (5) telah dilakukan, Kawasan Ekonomi Khusus Lido belum dapat juga beroperasi, Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus mengajukan usulan pencabutan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Lido kepada Presiden disertai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pencabutan Peraturan Pemerintah tentang penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Lido.

PP 69/2021 ini ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Juni 2021 dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Bisnis
10 hari lalu

Ini Formula Baru Perhitungan Kenaikan UMP 2026 yang Diteken Prabowo

Nasional
10 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Teken PP Pengupahan, Kenaikan UMP 2026 Pakai Formula Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal