Hakim kemudian menanyakan kapan jaksa siap menghadirkan saksi yang dimaksud.
"Mungkin hari Rabu ya," ujar jaksa.
Hakim pun menjelaskan bahwa saksi sudah hadir. Namun, pulang tiba-tiba sebelum diperiksa sehingga sidang ditunda sampai dengan Rabu (18/6/2025).
"Jadi seperti itu ya, tadi sebetulnya sudah hadir dua. Kemudian, mungkin ada keperluan sehingga dia pulang cepat sebelum diperiksa. Kita beri kesempatan lagi kepada penuntut umum untuk menghadirkdiperiks Rabu ya, dua hari lagi ya," kata Hakim Arif.