Sebelumnya, Mahfud mengatakan Satgas TPPU tersebut terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Terdapat nama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam satgas tersebut.
"Tim pengarah terdiri atas 3 orang pimpinan komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku ketua Komite TPPU. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku wakil ketua Komite TPPU dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota Komite TPPU," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).