Satgas TPPU Serahkan 33 Laporan Dugaan Pencucian Uang ke KPK, Nilainya Rp25,3 Triliun

Raka Dwi Novianto
Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo menyerahkan 33 laporan dugaan pencucian uang kepada KPK, Kamis (11/5/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Satgas TPPUMahfud MD mengungkapkan pihaknya kini sedang melakukan klasifikasi temuan dugaan pencucian uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Beberapa di antaranya telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) salah satunya KPK.

Selain ke KPK, laporan juga disampaikan ke Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Ada yang sekian sudah bisa dianggap selesai, ada yang harus ditindaklanjuti. Tindak lanjutnya ada yang langsung ke Bea Cukai ada yang ke Ditjen Pajak dan ada yang ke KPK. Nah itu semua sekarang sudah sampai pada tahap klasifikasi seperti itu," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Di kesempatan berbeda, Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan tim satgas telah beraudiensi dengan KPK. Sugeng meminta dukungan KPK untuk menyelesaikan tugas-tugas satgas TPPU.

"Nah di samping itu kami tadi bersama satgas pelaksana telah berkoordinasi dan beraudiensi dengan KPK. Kami tadi diterima oleh pimpinan dan jajaran KPK. Intinya kami menyampaikan bahwa pemerintah membentuk satgas ini dan telah bekerja. Kami tentu minta dukungan dari KPK untuk bisa melancarkan tugas-tugas dari satgas," kata Sugeng.

Sugeng mengungkapkan tim satgas TPPU menyerahkan 33 laporan yang terindikasi adanya pencucian uang kepada KPK.

"Di samping itu kami juga menyerahkan kepada KPK dokumen ada 33 LHA atau LHP yang kami serahkan kepada KPK terkait dokumen yang diduga ada tindak pidana pencucian uangnya. Nah kalau melihat seluruh transaksi dari 33 dokumen yang kami serahkan itu nilainya kira-kira Rp25,3 triliun nilai transaksi mencurigakan," kata Sugeng.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Langsung Putus Kontrak!

2 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

2 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

2 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal