Satu Anggota Polri Jalani Sidang Etik Lanjutan Kasus Pemerasan WN Malaysia Hari Ini

riana rizkia
ilustrasi sosok personel yang menjalani sidang etik lanjutan Kasus Pemerasan WN Malaysia pada hari ini, Kamis (2/1/2024) (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id  - Pihak kepolisian kembali melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) lanjutan kasus pemerasan warga negara Malaysia terhadap salah satu personelnya berinisial M pada hari ini, Kamis (2/1/2025). Diketahui, M sebelumnya telah menjalani sidang KKEP pada Selasa 31 Desember 2024.

Jadwal sidang etik pertama dilaksanaan bersamaan dengan eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang belum dibeberkan identitasnya.

Bedanya, dua anggota Polri itu sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalaninya belum rampung.

"Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Kamis (2/1/2025).

"Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

7 jam lalu

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Duka usai Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

10 jam lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal