Satu Anggota Polri Jalani Sidang Etik Lanjutan Kasus Pemerasan WN Malaysia Hari Ini

riana rizkia
ilustrasi sosok personel yang menjalani sidang etik lanjutan Kasus Pemerasan WN Malaysia pada hari ini, Kamis (2/1/2024) (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id  - Pihak kepolisian kembali melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) lanjutan kasus pemerasan warga negara Malaysia terhadap salah satu personelnya berinisial M pada hari ini, Kamis (2/1/2025). Diketahui, M sebelumnya telah menjalani sidang KKEP pada Selasa 31 Desember 2024.

Jadwal sidang etik pertama dilaksanaan bersamaan dengan eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang belum dibeberkan identitasnya.

Bedanya, dua anggota Polri itu sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalaninya belum rampung.

"Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Kamis (2/1/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
4 jam lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Megapolitan
17 jam lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Nasional
1 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal