Disinggung apakah nota diplomatik yang disampaikan Dubes Arab Saudi di Jakarta kepada Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berdampak pada alokasi kuota, Hilman Latief memastikan tidak ada implikasi terkait itu.
“Catatan yang tercantum dalam nota diplomatik bersifat sebagai saran perbaikan, bukan teguran atau sanksi, serta tidak berimplikasi pada pengurangan kuota haji Indonesia,” tandasnya.